Berbagi Ilmu Dan Pengalaman Melalui Blog. ( It's My Imagination and My Creativity ).

iklan banner
iklan banner

Pengertian Lingkungan Hidup, Adiwiyata, Kalpataru, dan Adipura



1. LINGKUNGAN HIDUP
    Lingkungan atau lingkungan hidup adalah segala apa saja (benda, kondisi, situasi) yang ada di sekeliling makhluk hidup, yang berpengaruh terhadap kehidupan (sifat, pertumbuhan, persebaran) makhluk hidup yang bersangkutan.
Sumaatmadja, Nursid. 2003. Manusia, dalam Konteks Sosial, Budaya dan Lingkungan Hidup. Bandung: Alfabeta.

    Ruang di mana baik makhluk hidup maupun tak hidup berada dalam satu kesatuan, dan saling berinteraksi baik secara fisik maupun nonfisik, sehingga mempengaruhi kelangsungan kehidupan makhluk hidup tersebut, khususnya manusia.
Soemartono, Gatot P.2004. Hukum Lingkungan Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

    Semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang  tempat manusia atau makhluk hidup berada dan dapat mempengaruhi hidupnya.
Siahaan, N. H. T.2004. Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan. Jakarta: Erlangga.



   

2. ADIPURA
    Adipura, adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup.

3. KALPATARU
    Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia.
Kalpataru sendiri adalah bahasa Sanskerta yang berarti pohon kehidupan (Kalpavriksha).

4. ADIWIYATA
    Kata ADIWIYATA berasal dari 2 (dua) Kata “ADI” dan “WIYATA”. Adi memiliki makna: besar, agung, baik, ideal dan sempurna.
Wiyata memiliki makna: tempat dimana seorang mendapat ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Jika secara keseluruhan ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna:
tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh secara ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita menuju keada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

    Adapun Tujuan Program Adiwiyata adalah : menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya penyelamatan lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia.
Program Adiwiyata harus berdasarkan norma-norma Kebersamaan, Keterbukaan, Kejujuran, Keadilan, dan Kelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
   

terima kasih atas infonya kunjungi juga blogku ya http://dwilistiyani.blogspot.com/